Pemerintah yang ada pada Desa Lomaer


Pemerintahan di Desa Lomaer

Jabatan kepala desa merupakan jabatan yang tidak serta merta dapat diwariskan kepada anak cucu. Mereka dipilih karena kecerdasan, etos kerja, kejujuran dan kedekatannya dengan warga desa. Masa jabatan kepala desa yaitu 5 tahun. Kepala desa bisa diganti sebelum masa jabatannya habis, jika ia melanggar aturan atau norma yang berlaku. Begitu pula ia bisa digantikan oleh orang yang memiliki dan memenuhi syarat yang sudah ditentukan dalam perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Desa ini masih belum memiliki balai desa sendiri. Balai desa saat ini masih bertempat di rumah kepala Desa Lomaer yaitu Bapak Achmad Amiruddin, S.E. 

Struktur pemerintahan Desa Lomaer


Struktur Badan Permusyawaratan

Struktur Keamanan Desa Lomaer


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemeriksaan Katarak Gratis sebagai Bentuk Kepedulian Mahasiswa KKN 89 Tematik Mandiri Universitas Trunojoyo Madura di Desa Lomaer

Media Pembelajaran Jam Sudut